A.
PENGERTIAN PEMBANGUNAN POLITIK
Politik
pembangunan sebagai pedoman dalam pembangunan nasional memerlukan keterpaduan
tata nilai, struktur, dan proses. Keterpaduan tersebut merupakan himpunan usaha
untuk mencapai efisiensi, daya guna, dan hasil guna sebesar mungkin dalam
penggunaan sumber dana dan daya nasional guna mewujudkan tujuan nasional.
Karena itu, kita memerlukan sistem manajemen nasional. Sistem manajemen
nasional berfungsi memadukan penyelenggaraan siklus kegiatan perumusan, pelaksanaan, dan pengendalian
pelaksanaan kebijaksanaan. Sistem manajemen nasional memadukan
seluruh upaya manajerial yang melibatkan pengambilan keputusan
berkewenangan dalam rangka penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara untuk
mewujudkan ketertiban sosial, politik, dan administrasi.
Salah satu perkembangan dalam ilmu politik adalah munculnya
studi pembangunan politik sebagai sebagai bidang kajian tersendiri, disamping bidang
kajian lainnya seperti :
1. Teori-teori politik,
2. Lembaga-lembaga
politik,
3. Partai-partai,
golongan-golongan dan pendapat umum
4. Hubungan
internasional.
Para sarjana barat
mengembangkan kajian ini dalam usaha mereka memahami perubahan sosial politik
di Negara-negara sedang berkembang. Oleh karena itu, konteks pembangunan
politik cenderung ditujukan pada Negara-negara sedang berkembang dengan asumsi
bahwa dinegara-negara tersebut belum berjalan rasionalisasi, integrasi dan demokratisasi.
Hal ini menimbulkan instabilitas politik yang pada akhirnya mempengaruhi
kapasitas sistem politik dari Negara-negara tersebut. Itulah sebabnya perlu
dilaksanakan pembangunan politik, supaya kapasitas sistem politik dapat
terpelihara dan berkembang.
B. KONSEP PEMBANGUNAN POLITIK
Dalam studi
pembangunan politik ada beberapa konsep yang perlu dipahami sebelum menjelaskan
defenisi pembangunan politik, yaitu, perubahan, pembangunan dan modernisasi
politik. Pembangunan dan modernisasi politik merupakan perubahan politik, bukan
sebaliknya (Ramlan Surbakti, 1992). Perubahan politik dapat diartikan ssebagai
terjadinya perbedaan karakteristik dari suatu sistem politik yang satu ke
sistem politik lain. Misalnya dari sistem politik oteoriter parlementer ke sistem
politik demokrasi Pancasila . Persoalannya ialah apakah perubahan itu bersifat
progresif yaitu menuju sistuasi yang lebih baik dari yang sebelumnya ataukah
bersifat regresif yakni menuju situasi yang lebih buruk dari dari sebelumnya.
Contohnya adalah Indonesia masa pemerintahan orde baru yang cenderung otoriter
berubah ke masa reformasi yang cenderung lebih demokratis, dimana kedaulatan
rakyat lebih dijunjung tinggi. Disamping itu, menurut Hungtinton dan Dominguez
(dalam Afan Gaffar, 1989) konsep pembangunan politik dikatakan mempunyai
konotasi secara geografis, deveriatif, teologis dan fungsional:
1. Pembangunan politik
dalam konotasi geografis berarti terjadi proses perubahan politik pada
Negara-negara sedang berkembang dengan menggunakan konsep-konsep dan metoda
yang pernah digunakan oleh Negara-negara maju, seperti konsep mengenai
sosialisasi politik, komunikasi politik dan sebagainya.
2. Pembanguna politik
dalam artri derivative dimaksudkan bahwa pembangunan politik merupakan aspek
dan konsekuensi politik dari proses perubahan yang menyeluruh, yakni
modernisasi yang membawa konsekuensi pada pertumbuhan ekonomi, urbanisasi,
peningkatan pendidikan, media massa, perubahan status sosial dan aspek-aspek
lainnya.
3. Pembangunan politik
dalam arti teologis dimaksudkan sebagai proses perubahan menuju pada suatu atau
beberapa tujuan dari sistem politik. Tujuan-tujuan itu misalnya mengenai
stabilitas politik, integrasi politik, demokrasi, partisipasi, mobilisasi dan
sebagainya. Juga termasuk didalamnya tujuan pembangunan suatu bangsa meliputi
pertumbuhan ekonomi yang tinggi, pemerataan, demokrasi, stabilitas dan otonomi
nasional. (Hungtington dalan Ramlan Surbakti, 1992) 4. Pembangunan politik
dalam makna fungsional diartikan sebagi suatu gerakan perubahan menuju kepada
suatu sistem politik ideal yang ingin dikembangkan oleh suatu Negara misalnya
Indonesia ingin mengembangkan sistem politik demokrasi konstitusional. Untuk
hal ini MPR pada era reformasi telah melakukan amandemen UUD 1945 yang
bertujuan untuk lebih memperkuat kedaulatan rakyuat atau lebih demokratis.
Misalnya, Salah satu bagian dalam amandemen tersebut dapat dilihat pada pasal
6A, yang mengatakan bahwa Presiden dan Wakil Presiden dipilih dalam suatu
pasangan secara langsung oleh rakyat.
B.
DEFENISI PEMBANGUNAN POLITIK
Pembahasan diatas
diketahui bahwa konsep pembangunan politik berkonotasi ganda baik secara
geografis, derivative, teologis, maupun fungsional. Hal ini menyebabkan sulit
untuk merumuskan defenisi tunggal yang mencakup seluruh aspek dari pembangunan
politik. Para penulis Indonesia seperti Prof. Dr. Juwono Sudarsono, Dr. Yahya
Muhaimin, dan Dr Afan Gaffar, yang menulis tentang pembangunan politik secara
garis besar dalam pembahasan mengenai defenisi pembangunan politik telah
mengutip atau menerjemakan defenisi pembangunan politik yang telah dikumpulkan
oleh Lucian W. Pye. (Pengembang Teori Pembangunan Politik) Lucian W. Pye (1966)
berhasil menginventarisir sepuluh defenisi mengenai pembangunan politik dalam
bukunya “aspects of Political
Develompment” dan telah diterjemahkan oleh para penulis Indonesia tersebut
diatas sebagai berikut :
1.
Pembangunan Politik Sebagai
Prasyarat Politik Bagi Pembangunan Ekonomi,
2.
Pembangunan Politik Sebagai
Tipe Politik Masyarakat Industri, Pembangunan Politik Sebagai Modernisasi
Politik, Pembangunan Politik sebagai Operasi Negara-Bangsa.
3.
Pembanguan Politik Sebagai
Pembangunan Administrasi dan Hukum, Pembangunan Politik Sebagai Mobilisasi dan
Partisipasi Masa.
4.
Pembangunan Politik Sebagai
Pembinaan Demokrasi, Pembangunan Politik Sebagai Stabilitas dan Perubahan
Teratur.
5.
Pembangunan Politik Sebagai
Mobilisasi dan Kekuasaan serta Pembangunan Politik Sebagai satu Aspek Proses
Perubahan Sosial Yang Multidimensional.
Namun yang ingin dibahas oleh penulis pada kesempatan ini
adalah 2 (dua) Macam Defenisi Pembangunan Politik yaitu :
1. Pembangunan Politik Sebagai Prasyarat Politik Bagi Pembangunan
Ekonomi Para ahli ekonomi telah menunjukan bahwa kondisi-kondisi sosial dan
politik bisa memainkan peranan penting dalam menghambat atau meningkatkan
pendapatan per kapita sehingga Pembangunan Politik dipandang sebagai keadaan
masyarakat politik yang dapat memperlancar pertumbuhan ekonomi (Paul A. Baran,
1975) Akan tetapi dari segi pelaksanaan, pandangan demikian pada dasarnya cenderung
bersifat negative, sebab lebih mudah menunjukan pada kita tentang keadaan
sistem politik yang menghambat atau menghalangi jalannya pembangunan ekonomi
dari pada menjelaskan bagaimana prestasi sistem politik merangsang pertumbuhan
ekonomi. Sejarah telah menunjukan bahwa pertumbuhan ekonomi dapat berlangsung
dalam aneka ragam sistem politik dengan berbagai kebijaksanaan umum yang
ditempuh. Kelemahan dari defenisi ini adalah adanya beberapa keberatan antara
lain :
a). Keberatan serius
terhadap pandangan tentang pembangunan seperti tersebut diatas bahwa ia tidak
memusatkan perhatian pada kerangka teoritis yang bersandar pada asumsi-asumsi
umum, sebab dalam beberapa hal, pandangan seperti ini hanya akan berarti bahwa
pemerintah menempuh kebijakan yang tepat secara ekonomis rasional.
b ).Keberatan lain terhadap pandangan Pembangunan politik ini
adalah prospek pembangunan ekonomi makin suram di banyak Negara-negara miskin
yakni perekonomian suatu masyarakat berjalan lebih lambat daripada pembangunan
politik.
c). Ada pula keberatan bahwa masyarakat di bagian terbesar
Negara-negara sedang berkembang memiliki perhatian utama yang jauh lebih besar
dari pada sekedar kewajiban materi. 2. Pembangunan Politik Sebagai Stabilitas
dan Perubahan Teratur. Banyak orang merasa bahwa demokrasi tidak sesuai dengan
pembangunan. Mereka memandang bahwa pembangunan hampir seluruhnya sebagai
proses ekonomi dan proses tertib sosial. Komponen politik dari pandangan ini
biasanya berpusat pada stabilitas politik yang didasarkan pada kemampuan
melaksanakan perubahan secara tertib dan terarah. Stabilitas yang hanya
merupakan stagnasi dan dukungan sepihak terhadap status quo jelas bukan
pembangunan, kecuali jika pilihanya adalah penciptaan keadaan yang lebih buruk.
Tetapi stabilitas dapat dihubungkan dengan pembangunan dalam arti bahwa setiap
bentuk kemajuan ekonomi dan sosial umumnya tergantung pada suatu lingkungan
yang lebih banyak memiliki kepastian dan perencanaan yang didasarkan pada
prediksi yang cukup aman (Karl W. Deutsch, 1963).
Pandangan ini bisa diatasi pada bidang politik karena suatu
masyarakat yang proses politiknya secara rasional dan terarah mampu
melaksanakan dan mengendalikan perubahan sosial dan bukan hanya menanggapi
saja. Jelas lebih maju dari pada msyarakat dimana proses politiknya menjadi
korban kekuatan-kekuatan sosial dan ekonomi yang mengendalikan nasib rakyatnya.
Kelemah dari sistem pembangunan politik ini adalah adanya keberatan-keberatan:
A). Banyak persoalan yang tak terjawab seperti
berapakah kadar ketertiban yang diperlukan atau diinginkan dan untuk tujuan
apakah perubahan sosial itu dilakukan. - Atau apakah menghubungkan stabilitas
dengan perubahan adalah sesuatu yang hanya terjadi dalam impian orang-orang
kelas menengah atau setidak-tidaknya dalam masyarakat yang jauh lebih baik
keadaannya dari masyarakat yang terbelakang.
B). Menurut skala prioritas ada perasaan bahwa pemeliharaan
ketertiban adalah suatu hal yang diperlukan dan diinginkan, tetapi hanya
menempati urutan kedua, setelah kemampuan untuk bertindak.
KESIMPULAN
1. Politik (etimologis) adalah segala sesuatu yag
berkaitan dengan urusan yang menyangkut kepentingan dari sekelompok masyarakat
(negara)
2. Karl von Clausewitz berpendapat bahwa strategi
adalah pengetahuan tentang penggunaan pertempuran untuk memenangkan peperangan,
sedangkan perang adalah kelanjutan dari politik.
3. Politik nasional adalah suatu
kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan
tujuan nasional.
4. Strategi nasional adalah cara melaksanakan
politik nasional tersebut dalam mencapai tujuan dan sasaran nasionalnya
5. Faktor-faktor yang mempengaruhi
politik dan strategi nasional; ideology dan politik, ekonomi, sosial dan
budaya, hankam, dan ancaman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar