Jumat, 24 Mei 2013

keberadaan politik pembangun terhadap internasional


A.       PENGERTIAN PEMBANGUNAN POLITIK  

Politik pembangunan sebagai pedoman dalam pembangunan nasional memerlukan keterpaduan tata nilai, struktur, dan proses. Keterpaduan tersebut merupakan himpunan usaha untuk mencapai efisiensi, daya guna, dan hasil guna sebesar mungkin dalam penggunaan sumber dana dan daya nasional guna mewujudkan tujuan nasional. Karena itu, kita memerlukan sistem manajemen nasional. Sistem manajemen nasional berfungsi memadukan penyelenggaraan siklus kegiatan perumusan, pelaksanaan, dan pengendalian pelaksanaan kebijaksanaan. Sistem manajemen nasional memadukan seluruh upaya manajerial yang melibatkan pengambilan keputusan berkewenangan dalam rangka penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara untuk mewujudkan ketertiban sosial, politik, dan administrasi.

     Salah satu perkembangan dalam ilmu politik adalah munculnya studi pembangunan politik sebagai sebagai bidang kajian tersendiri, disamping bidang kajian lainnya seperti :

1.      Teori-teori politik,
2.      Lembaga-lembaga politik,
3.      Partai-partai, golongan-golongan dan pendapat umum
4.     Hubungan internasional.

        Para sarjana barat mengembangkan kajian ini dalam usaha mereka memahami perubahan sosial politik di Negara-negara sedang berkembang. Oleh karena itu, konteks pembangunan politik cenderung ditujukan pada Negara-negara sedang berkembang dengan asumsi bahwa dinegara-negara tersebut belum berjalan rasionalisasi, integrasi dan demokratisasi. Hal ini menimbulkan instabilitas politik yang pada akhirnya mempengaruhi kapasitas sistem politik dari Negara-negara tersebut. Itulah sebabnya perlu dilaksanakan pembangunan politik, supaya kapasitas sistem politik dapat terpelihara dan berkembang.

B.    KONSEP PEMBANGUNAN POLITIK

        Dalam studi pembangunan politik ada beberapa konsep yang perlu dipahami sebelum menjelaskan defenisi pembangunan politik, yaitu, perubahan, pembangunan dan modernisasi politik. Pembangunan dan modernisasi politik merupakan perubahan politik, bukan sebaliknya (Ramlan Surbakti, 1992). Perubahan politik dapat diartikan ssebagai terjadinya perbedaan karakteristik dari suatu sistem politik yang satu ke sistem politik lain. Misalnya dari sistem politik oteoriter parlementer ke sistem politik demokrasi Pancasila . Persoalannya ialah apakah perubahan itu bersifat progresif yaitu menuju sistuasi yang lebih baik dari yang sebelumnya ataukah bersifat regresif yakni menuju situasi yang lebih buruk dari dari sebelumnya. Contohnya adalah Indonesia masa pemerintahan orde baru yang cenderung otoriter berubah ke masa reformasi yang cenderung lebih demokratis, dimana kedaulatan rakyat lebih dijunjung tinggi. Disamping itu, menurut Hungtinton dan Dominguez (dalam Afan Gaffar, 1989) konsep pembangunan politik dikatakan mempunyai konotasi secara geografis, deveriatif, teologis dan fungsional:
1.      Pembangunan politik dalam konotasi geografis berarti terjadi proses perubahan politik pada Negara-negara sedang berkembang dengan menggunakan konsep-konsep dan metoda yang pernah digunakan oleh Negara-negara maju, seperti konsep mengenai sosialisasi politik, komunikasi politik dan sebagainya.

2.      Pembanguna politik dalam artri derivative dimaksudkan bahwa pembangunan politik merupakan aspek dan konsekuensi politik dari proses perubahan yang menyeluruh, yakni modernisasi yang membawa konsekuensi pada pertumbuhan ekonomi, urbanisasi, peningkatan pendidikan, media massa, perubahan status sosial dan aspek-aspek lainnya.

3.      Pembangunan politik dalam arti teologis dimaksudkan sebagai proses perubahan menuju pada suatu atau beberapa tujuan dari sistem politik. Tujuan-tujuan itu misalnya mengenai stabilitas politik, integrasi politik, demokrasi, partisipasi, mobilisasi dan sebagainya. Juga termasuk didalamnya tujuan pembangunan suatu bangsa meliputi pertumbuhan ekonomi yang tinggi, pemerataan, demokrasi, stabilitas dan otonomi nasional. (Hungtington dalan Ramlan Surbakti, 1992) 4. Pembangunan politik dalam makna fungsional diartikan sebagi suatu gerakan perubahan menuju kepada suatu sistem politik ideal yang ingin dikembangkan oleh suatu Negara misalnya Indonesia ingin mengembangkan sistem politik demokrasi konstitusional. Untuk hal ini MPR pada era reformasi telah melakukan amandemen UUD 1945 yang bertujuan untuk lebih memperkuat kedaulatan rakyuat atau lebih demokratis. Misalnya, Salah satu bagian dalam amandemen tersebut dapat dilihat pada pasal 6A, yang mengatakan bahwa Presiden dan Wakil Presiden dipilih dalam suatu pasangan secara langsung oleh rakyat.

B. DEFENISI PEMBANGUNAN POLITIK

        Pembahasan diatas diketahui bahwa konsep pembangunan politik berkonotasi ganda baik secara geografis, derivative, teologis, maupun fungsional. Hal ini menyebabkan sulit untuk merumuskan defenisi tunggal yang mencakup seluruh aspek dari pembangunan politik. Para penulis Indonesia seperti Prof. Dr. Juwono Sudarsono, Dr. Yahya Muhaimin, dan Dr Afan Gaffar, yang menulis tentang pembangunan politik secara garis besar dalam pembahasan mengenai defenisi pembangunan politik telah mengutip atau menerjemakan defenisi pembangunan politik yang telah dikumpulkan oleh Lucian W. Pye. (Pengembang Teori Pembangunan Politik) Lucian W. Pye (1966) berhasil menginventarisir sepuluh defenisi mengenai pembangunan politik dalam bukunya “aspects of Political Develompment” dan telah diterjemahkan oleh para penulis Indonesia tersebut diatas sebagai berikut :

1.            Pembangunan Politik Sebagai Prasyarat Politik Bagi Pembangunan Ekonomi,
2.            Pembangunan Politik Sebagai Tipe Politik Masyarakat Industri, Pembangunan Politik Sebagai Modernisasi Politik, Pembangunan Politik sebagai Operasi Negara-Bangsa.
3.            Pembanguan Politik Sebagai Pembangunan Administrasi dan Hukum, Pembangunan Politik Sebagai Mobilisasi dan Partisipasi Masa.
4.            Pembangunan Politik Sebagai Pembinaan Demokrasi, Pembangunan Politik Sebagai Stabilitas dan Perubahan Teratur.
5.            Pembangunan Politik Sebagai Mobilisasi dan Kekuasaan serta Pembangunan Politik Sebagai satu Aspek Proses Perubahan Sosial Yang Multidimensional.

      Namun yang ingin dibahas oleh penulis pada kesempatan ini adalah 2 (dua) Macam Defenisi Pembangunan Politik yaitu :
1.    Pembangunan Politik Sebagai Prasyarat Politik Bagi Pembangunan Ekonomi Para ahli ekonomi telah menunjukan bahwa kondisi-kondisi sosial dan politik bisa memainkan peranan penting dalam menghambat atau meningkatkan pendapatan per kapita sehingga Pembangunan Politik dipandang sebagai keadaan masyarakat politik yang dapat memperlancar pertumbuhan ekonomi (Paul A. Baran, 1975) Akan tetapi dari segi pelaksanaan, pandangan demikian pada dasarnya cenderung bersifat negative, sebab lebih mudah menunjukan pada kita tentang keadaan sistem politik yang menghambat atau menghalangi jalannya pembangunan ekonomi dari pada menjelaskan bagaimana prestasi sistem politik merangsang pertumbuhan ekonomi. Sejarah telah menunjukan bahwa pertumbuhan ekonomi dapat berlangsung dalam aneka ragam sistem politik dengan berbagai kebijaksanaan umum yang ditempuh. Kelemahan dari defenisi ini adalah adanya beberapa keberatan antara lain :

a).  Keberatan serius terhadap pandangan tentang pembangunan seperti tersebut diatas bahwa ia tidak memusatkan perhatian pada kerangka teoritis yang bersandar pada asumsi-asumsi umum, sebab dalam beberapa hal, pandangan seperti ini hanya akan berarti bahwa pemerintah menempuh kebijakan yang tepat secara ekonomis rasional.

b ).Keberatan lain terhadap pandangan Pembangunan politik ini adalah prospek pembangunan ekonomi makin suram di banyak Negara-negara miskin yakni perekonomian suatu masyarakat berjalan lebih lambat daripada pembangunan politik.

c). Ada pula keberatan bahwa masyarakat di bagian terbesar Negara-negara sedang berkembang memiliki perhatian utama yang jauh lebih besar dari pada sekedar kewajiban materi. 2. Pembangunan Politik Sebagai Stabilitas dan Perubahan Teratur. Banyak orang merasa bahwa demokrasi tidak sesuai dengan pembangunan. Mereka memandang bahwa pembangunan hampir seluruhnya sebagai proses ekonomi dan proses tertib sosial. Komponen politik dari pandangan ini biasanya berpusat pada stabilitas politik yang didasarkan pada kemampuan melaksanakan perubahan secara tertib dan terarah. Stabilitas yang hanya merupakan stagnasi dan dukungan sepihak terhadap status quo jelas bukan pembangunan, kecuali jika pilihanya adalah penciptaan keadaan yang lebih buruk. Tetapi stabilitas dapat dihubungkan dengan pembangunan dalam arti bahwa setiap bentuk kemajuan ekonomi dan sosial umumnya tergantung pada suatu lingkungan yang lebih banyak memiliki kepastian dan perencanaan yang didasarkan pada prediksi yang cukup aman (Karl W. Deutsch, 1963).

Pandangan ini bisa diatasi pada bidang politik karena suatu masyarakat yang proses politiknya secara rasional dan terarah mampu melaksanakan dan mengendalikan perubahan sosial dan bukan hanya menanggapi saja. Jelas lebih maju dari pada msyarakat dimana proses politiknya menjadi korban kekuatan-kekuatan sosial dan ekonomi yang mengendalikan nasib rakyatnya. Kelemah dari sistem pembangunan politik ini adalah adanya keberatan-keberatan:

A). Banyak persoalan yang tak terjawab seperti berapakah kadar ketertiban yang diperlukan atau diinginkan dan untuk tujuan apakah perubahan sosial itu dilakukan. - Atau apakah menghubungkan stabilitas dengan perubahan adalah sesuatu yang hanya terjadi dalam impian orang-orang kelas menengah atau setidak-tidaknya dalam masyarakat yang jauh lebih baik keadaannya dari masyarakat yang terbelakang.
B). Menurut skala prioritas ada perasaan bahwa pemeliharaan ketertiban adalah suatu hal yang diperlukan dan diinginkan, tetapi hanya menempati urutan kedua, setelah kemampuan untuk bertindak.


KESIMPULAN
1.        Politik (etimologis) adalah segala sesuatu yag berkaitan dengan urusan yang menyangkut kepentingan dari sekelompok masyarakat (negara)

2.        Karl von Clausewitz berpendapat bahwa strategi adalah pengetahuan tentang penggunaan pertempuran untuk memenangkan peperangan, sedangkan perang adalah kelanjutan dari politik.

3.       Politik nasional adalah suatu kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional.

4.       Strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional tersebut dalam mencapai tujuan dan sasaran nasionalnya

5.       Faktor-faktor yang mempengaruhi politik dan strategi nasional; ideology dan politik, ekonomi, sosial dan budaya, hankam, dan ancaman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar