Rabu, 20 Maret 2013

Demokrasi dan sistem pemerintahan negara


Pendahuluan

Demokrasi yang dapat kita katakan sebagai sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya untuk mewujudkan kedaulatan rakyat atas negara serta untuk dijalankannya oleh pemerintah itu sendiri. Dalam pelaksanaanya, banyak sekali penyimpangan terhadap nilai-nilai demokrasi baik itu dalam kehidupan sehari-hari di keluarga maupun dalam pemerintahan negara.

         Sejarah singkat Demokrasi

   Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara langsung atau melalui perwakilan. Istilah ini berasal dari bahasa Yunani δημοκρατία – (dēmokratía) "kekuasaan rakyat” yang dibentuk dari kata δῆμος (dêmos) "rakyat" dan κράτος (Kratos) "kekuasaan",
Demokrasi terbentuk menjadi suatu sistem pemerintahan sebagai respon kepada masyarakat umum di Athena yang ingin menyuarakan pendapat mereka. Dengan adanya sistem demokrasi, kekuasaan absolut satu pihak melalui tirani, kediktatoran dan pemerintahan otoriter lainnya dapat dihindari. Demokrasi memberikan kebebasan berpendapat bagi rakyat, namun pada masa awal terbentuknya belum semua orang dapat mengemukakan pendapat mereka melainkan hanya laki-laki saja. Sementara itu, wanita, budak, orang asing dan penduduk yang orang tuanya bukan orang Athena tidak memiliki hak untuk itu.
Di Indonesia, pergerakan nasional juga mencita-citakan pembentukan negara demokrasi yang berwatak anti-feodalismedan anti-imperialisme, dengan tujuan membentuk masyarakatsosialis. Masalah keadilan menjadi penting, dalam arti setiap orang mempunyai hak untuk menentukan sendiri jalan hidupnya, tetapi hak tersebut harus dihormati dan diberikan peluang serta pertolongan untuk mencapai hal tersebut.
http://fisipol.unmuhjember.ac.id/images/ori/day_06-11-2012/201211060951233804.jpg
B.
 Bentuk Demokrasi dalam Pengertian Sistem Pemerintahan Negara:

1.Bentuk Demokrasi :
Setiap  Negara mempunyai ciri khas dalam pelaksanaan kedaulatan rakyat atau demokrasinya. Hal ini ditentukan oleh sejarah Negara yang bersangkutan, kebudayaan, pandangan hidup, serta tujuan yang ingin dicapainya. Ada berbagai bentuk demokrasi dalam system pemerintahan Negara, antara lain :

a)      Pemerintahan Monarki : monarki mutlak (absolut), monarki konstitusional, dan monarki parlementer.
Monarki konstitusional : yaitu penguasa monarki yang dibatasi kekuasaanya oleh konstitusi
Monarki parlementer : bentuk pemerintahan suatu Negara yang dikepalai oleh seorang raja dengan system parlemen (DPR) sebagai pemegang kekuasaan tertinggi.
b) Pemerintahan Republik :  berasal dari bahasa Latin Res yang berarti pemerintahan dan Publica yang berarti rakyat. Dengan demikian Pemerintahan Republik dapat diartikan sebagai pemerintahan yang dijalankan oleh dan untuk kepentingan orang banyak (rakyat).
2. Sejarah singkat Demokrasi di Indonesia:
2.1.      Pelaksanaan Demokrasi Masa Orde Lama
a.       Masa Deokrasi Liberal
Pada masa ini, tahun 1950-1959, demokrasi yang dipakai adalah Demokrasi Parlementer atau Demokrasi Liberal. Dalam masa demokrasi parlementer ini, hampir semua unsur demokrasi dapat terwujud, diantaranya peranan parlemen yang sangat menonjol, akuntabilitas politik yang tinggi, berkembangnya partai-partai politik, pemilu
      yang bebas dan terjaminnya hak politik rakyat.

b.      Masa Demokrasi Terpimpin
Pada tahun 1959-1965, demokrasi yang dipakai adalah demokrasi terpimpin.  Demokrasi terpimpin ini muncul karena ketidaksenangan Presiden Soekarno terhadap partai-partai yang dinilai lebih mengutamakan kepentingan partainya dan mengabaikan kepentingan bangsa. Dalam demokrasi terpimpin, presiden merupakan satu-satunya lembaga yang paling berkuasa di Indonesia.

2.2      Pelaksanaan Demokrasi Masa Orde Baru
Masa orde baru ini dimulai tahun 1966-1998, demokrasi yang dijalankan adalah demokrasi Pancasila. Demokrasi Pancasila, yaitu demokrasi yang didasarkan atas nilai-niai dari sila-sila Pancasila. Orde baru ini adalah tataan perikehidupan masyarakat, bangsa dan negara Indonesia atas dasar pelaksanaan  Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Pelaksanaan orde baru ini di pimpin oleh Presiden Soeharto.

2.3      Pelaksanaan Demokrasi Masa Transisi
Masa transisi berlangsung  tahun 1998-1999. Pada masa ini terjadi penyerahan kekuasaan dari Presiden Soeharto yang mengundurkan diri kepada Wakil Presiden B. J. Habibie pada tanggal 21 Mei  1998, jadi Presiden RI pada waktu itu digantikan oleh B. J. Ha Habibie. Hal ini disebut masa transisi, yaitu perpindahan pemerintahan.

2.4      Pelaksanaan Demokrasi Masa Reformasi
Masa reformasi berlangsung dari tahun 1999 sampai sekarang. Pemerintah Reformasi Indonesia di pimpin oleh Adburrahman Wahid sebagi presiden dan Megawati Soekarno Putri sebagai wakil presiden RI pembangunan demokrasi masa reformasi ini melanjutkan beberapa tuntutan reformasi


3. Kekuasaan dalam Pemerintahan

Kekuasaan pemerintahan dalam Negara dipisahkan menjadi tiga cabang kekuasaan yaitu: kekuasaan legislative (kekuasaan untuk membuat undang-undang yang dijalankan oleh parlemen); kekuasaan eksekutif (kekuasaan untuk melaksanakan undang-undang yang dijalankan oleh pemerintah; dan kekuasaan yudikatif (mengadili) merupakan kekuasaan eksekutif. (Teori Trias Politica oleh John Locke)
Kemudian Montesque menyatakan bahwa kekuasaan negara harus dibagi dan dilaksanakan oleh tiga orang atau badan yang berbeda dan terpisah satu sama lainnya. Masing-masing badan ini berdiri sendiri ( independent) tanpa dipengaruhi oleh badan yang lainnya. Ketiganya adalah : badan legislatif yang memegang kekuasaan untuk membuat undang-undang; badan eksekutif yang memegang kekuasaan untuk menjalankan undang-undang ; dan badan yudikatif yang memegang kekuasaan untuk mengadili jalannya pelaksanaan undang-undang.

4..Pemahaman Demokrasi di Indonesia

a)      Dalam system Kepartaian dikenal adanya tiga system kepartaian , yaitu system multi partai (polyparty system), system dua parti (biparty system) dan system dua partai (monoparty system).
b)      Sistem pengisian jabatan pemegang kekuasaan Negara.
c)      Hubungan antar pemegang kekuasaan Negara, terutama antara eksekutif dan legislatif.
Mengenai Model system-system pemerintahan negara, ada empat macam system-system pemerintahan Negara, yaitu system pemerintahan dictator (dictator borjuis dan proletar); system pemerintahan parlementer; system pemerintahan presidential; dan system pemerintahan campuran.


A. Perkembangan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara

Pada dasarnya Pendidikan Pendahuluan Bela Negara diselenggarakan guna memasyarakatkan upaya bela negara dengan cara menyadarkan segenap warga negara akan hak dan kewajiban dalam upaya bela Negara.
Bela negara adalah tekad, sikap dan tindakan warga negara yang teratur, menyeluruh, terpadu dan berlanjut yang dilandasi oleh kecintaan pada tanah air serta kesadaran hidup berbangsa dan bernegara.

B. Wujud Dari Usaha Bela Negara

Kesiapan dan kerelaan setiap warga negara untuk berkorban demi mempertahankan kemerdekaan, kedaulatan negara, persatuan dan kesatuan bangsa, keutuhan wilayah Nusantara dan yuridiksi nasional serta nilai-nilai Pancasila dan UUD ’45.

C. Asas demokrasi dalam pembelaan negara

Berdasarkan pasal 27 ayat (3) UUD ’45, bahwa usaha bela negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara. Hal ini menunjukkan asas demokrasi. Asas demokrasi dalam pembelaan negara mencakup dua arti :

1.                  Bahwa setiap warga negara turut serta dalam menentukan kebijakan tentang pembelaan negara melalui lembaga-lembaga perwakilan sesuai dengan UUD ’45 dan perundang-undangan yang berlaku. 
2.               Bahwa setiap warga negara harus turut serta dalam setiap usaha pembelaan negara, sesuai dengan kemampuan dan profesinya masing-masing.

D. Motivasi dalam pembelaan negara

·                     Pengalaman sejarah perjuangan Republik Indonesia
·                     Kedudukan wilayah geografis Nusantara yang strategis
·                     Keadaan penduduk (demografis) yang besar
·                     Kekayaan sumberdaya alam
·                     Perkembangan kemajuan IPTEK
·                     Kemungkinan timbulnya bencana alam
sumber: ditik.news
dll.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar