PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang Masalah
Negara Kesatuan Republik Indonesia mempunyai wilayah
yang sangat luas dibandingkan dengan Negara – Negara lain , yang terbentang
mulai dari sabang sampai marauke . Diapit oleh dua benua dan dua samudera yang
memiliki 2 musim yaitu musim penghujan dan musim kemarau ini memang Negara yang
akan kekayaan daerahnya , lebih dari 300 suku tinggal di Indonesia mulai dari
pelosok daerah hingga perkotaan yang sekarang mulai tertinggal oleh zaman dan
digantikan dengan budaya barat . Hal ini juga memperlihatkan bahwa bangsa
Indonesia itu terdiri dari banyak suku bangsa yang Multikultural(memiliki
banyak suku) , mempunyai bahasa yang berbeda-beda, kebiasaan dan adat
istiadat yang berbeda, kepercayaan yang berbeda, kesenian, ilmu pengetahuan,
mata pencaharian dan cara berpikir yang berbeda-beda . Pada zaman dahulu Negara
Indonesia untuk menjadi sebuah negara yang merdeka dari semua penjajahan yang
terjadi , Indonesia harus mempunyai wilayah, penduduk dan pemerintah .
Karena cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai
negara kepulauan yang berdasarkan Pancasila dengan semua aspek kehidupan yang
beragam mulai dari cara pandang bahasa , berpikir yang berbeda itulah yang
membuat penulis bekeinginan untuk mempelajari dan mendalami tentang Wawasan
Nusantara . Wawasan nusantara dibentuk dan dijiwai oleh geopol. Geopol adalah
ilmu pengelolaan negara yang menitik beratkan pada keadaan geografis. Geopol
selalu berkaitan dengan kekuasaan an kekuatan yang mengangkat paham atau
mempertahankan paham yang dianut oleh suatu bangsa atau negara demi menjaga
persatuan dan kesatuan .
Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara diartikan sebagai cara pandang bangsa Indonesia
tentang diri dan lingkungannya berdasarkan ide nasionalnya yang dilandasai oleh
Pancasila dan Undang undang Dasar 1945,yang merupakan aspirasi bangsa
Indonesia yang merdeka, berdaulat dan bermartabat, serta menjiwai tata hidup
dan tindak kebijaksanaannya dalam mencapai tujuan pejuangan nasional.
·
Wawasan
nusantara sebagai landasan konsepsi ketahanan nasional
Wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional
berarti bahwa wawasan nusantara dijadikan konsep dalam pembangunan nasional,
pertahanan keamanan, dan kewilayahan.
·
Wawasan
nusantara sebagai wawasan pembangunan
Wawasan nusantara sebagai wawasan
pembangunan mempunyai arti cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai
diri serta lingkungannya selalu mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Istilah Wawasan Nusantara yang
sekaligus dijadikan Wawasan Hankamnas mencakup lima pokok perwujudan negara
kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan wilayah, yaitu:
1. Perwujudan kepuluan
nusantara sebagai satu kesatuan politik.
2. Perwujudan kepulauan
nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi.
3. Perwujudan kepulauan
nusantara sebagai satu kesatuan sosial dan ekonomi.
4. Perwujudan kepulauan
nusantara sebagai satu kesatuan sosial dan politik.
5. Perwujudan kepulauan
nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan dan keamanan.
Wawasan Nusantara
kemudian dijadikan wawasan pembangunan dalam Ketetapan MPR No.lV /MPR/1973
tentang GBHN dan TAP MPR No.lV /MPRl 1978 tentang GBHN.
1. Wilayah
Batas Astronomisnya , 6 ˚ 08‘ Lu , 11 ˚15
‘ Ls, 94 ˚45 ‘ BB, dan 141 ˚05 ‘ BT , jarak Utara–Selatan 1.888 Km dan
jarak Barat – Timur 5.110 Km.
Posisi
inilah yang menjadikan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai Nusantara ( Nusa antara, Nusa = pulau, letaknya
diantara 2 benua yaitu Asia dan Australia dan 2 samudra
yaitu hindia dan pasifik ).
Deklarasi
Juanda 13 Desember 1957,yang diperkuat dengan PERPU no 4/ 1960 Indonesia adalah
negara kepulauan, laut yang berada dianatara dua pulau menjadi satu kesatuan/
bukan pemisah, lebar laut wilayah 12 mil (laut teritorial), sehingga luas
wilayah NKRI menjadi 5,9 juta Km persegi .
Deklarasi
Pemerintah RI tanggal 17 Pebruari 1969 ( landas Kontinen) , diperkuat dengan UU
No.1 tahun1973 tentang Landas kontinen luas NKRI menjadi 6,7 juta Km
persegi.
Luas wilayah NKRI terbagi atas:
a.
Luas daratan 2.027.087 Km2
b. Luas
laut 3.166.163 Km2 (termasuk luas landas kontinen 2.200.000 Km2).
c. Luas
Zona Ekonomi Ekslusif 1.577.300 mil
·
Friederich
Ratzel (1844 - 1904) dengan Teori
Ruang. Ia menyatakan "bangsa yang berbudaya
tinggi akan membutuhkan sumber daya manusia yang
tinggi dan akhirnya mendesak wilayah bangsa yang primitif". Pendapat ini dipertegas oleh Rudolf
Kjellen (1864 - 1922) dengan Teori
Kekuatan yang mengatakan bahwa "negara adalah kesatuan politik
yang menyeluruh serta sebagai satuan biologis yang
memiliki intelektualitas”.
·
Karl Haushofer (1869
- 1946) dengan Teori
Pan Region, berpendapat bahwa pada hakikatnya dunia dapat dibagi dalam empat
kawasan benua (pan region) dan dipimpin oleh negara unggul.Isi
teori pan regional adalah:
1.
Lebensraum (ruang hidup) yang cukup.
3.
Dunia dibagi
empat Pan Region, yaitu Pan Amerika,
Pan Asia Timur, pan Rusia India, dan Pan Eropa Afrika.
Teorinya berbunyi "siapa pun yang menguasai
Heartland maka ia akan menguasai World Island". Heartland (Jantung
Bumi) merupakan sebutan bagi kawasan Asia Tengah,
sedangkan World Island mengacu pada kawasan Timur Tengah. Kedua
kawasan ini merupakan kawasan vital minyak bumi dan gas dunia.
Sir Walter Raleigh (1554 - 1618) dan Alfred
T. Mahan (1840 - 1914) dengan Teori
Kekuatan Maritim. Isi teorinya
adalah:
1. Sir Walter Raleigh mengatakan "siapa yang menguasai laut akan
menguasai perdagangan dunia dan akhirnya akan menguasai dunia".
2. Alfred T. Mahan mengatakan "laut untuk kehidupan, sumber daya alam banyak terdapat di
laut. Oleh karena itu, harus dibangun armada laut yang kuat untuk menjaganya".
·
Giulio Douhet (1869
- 1930) dan William
Mitchel (1879 - 1936) dengan Teori Kekuatan di Udara mengatakan, "kekuatan
udara mampu beroperasi hingga garis belakang lawan serta kemenangan akhir
ditentukan oleh kekuatan udara".
·
Nicholas J. Spykman
(1869 - 1943) dengan Teori
Daerah Batas(Rimland Theory).
Dalam teorinya tersirat:
1. Dunia terbagi empat, yaitu daerah jantung (Heartland), bulan sabit dalam (rimland), bulan sabit luar,
dan dunia baru (benua Amerika).
2.
Menggunakan kombinasi
kekuatan darat, laut, dan udara untuk menguasai dunia.
3.
Daerah bulan sabit
dalam (Rimland) akan lebih besar pengaruhnya dalam percaturan politik dunia daripada daerah jantung.
4.
Wilayah Amerika yang
paling ideal dan menjadi negara terkuat.
5.
Bangsa Indonesia.
6.
Para pemikir Wawasan
Nusantara: Soekarno? Tim perumus Lemhannas? Mochtar Kusumaatmadja? Munadjat
Danusaputra? Siapa lagi? (ini perlu ditampilkan karena geopolitik Indonesia
merupakan pemikiran geopolitik yang khas Indonesia dan khas untuk lingkup
Nusantara, karena itu diberi nama sebagai Wawasan Nusantara atau cara pandang
Nusantara.
Implementasi
Wawasan Nusantara
Imlementasi
wawasan nusantara bertujuan untuk menerapkan wawasan nusantara dalam kehidupan
sehari-hari yang mencakup bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, serta
pertahanan nasional:
A. Implementasi dalam
Kehidupan Politik
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan
dalam mengimplementasikan wawasan nusantara,
yaitu:
1.
Pelaksanaan
kehidupan politik yang diatur dalam undang - undang, seperti UU Partai Politik,
UU Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan
Presiden. Pelaksanaan undang-undang tersebut harus sesuai hukum dan
mementingkan persatuan bangsa. Contohnya seperti dalam pemilihan presiden,
anggota DPR,
dan kepala daerah harus
menjalankan prinsip demokratis dan keadilan, sehingga tidak menghancurkan
persatuan dan kesatuan bangsa.
2.
Pelaksanaan
kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus sesuai denga hukum
yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia harus mempunyai dasar hukum yang
sama bagi setiap warga negara, tanpa pengecualian. Di Indonesia terdapat banyak
produk hukum yang dapat diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten dalam
bentuk peraturan daerah (perda) yang tidak bertentangan
dengan hukum yang berlaku secara nasional.
3.
Mengembagkan sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk
mempersatukan berbagai suku, agama, dan bahasa yamg berbeda, sehingga menumbuhkan
sikap toleransi
4.
Memperkuat komitmen politik terhadap partai politik
dan lembaga pemerintahan untuk
menigkatkan semangat kebangsaan dan kesatuan.
5.
Meningkatkan peran Indonesia dalam kancah
internasional dan memperkuat korps diplomatik ebagai
upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama pulau-pulau terluar dan pulau kosong.
B. Implementasi dalam Kehidupan Ekonomi
1.
Wilayah
nusantara mempunyai potensi ekonomi yang tinggi, seperti posisi khatulistiwa,
wilayah laut yang luas, hutan
tropis yang besar, hasil tambang dan minyak yang besar,
serta memeliki penduduk dalam jumlah cukup besar. Oleh karena itu,
implementasi dalam kehidupan ekonomi harus berorientasi pada sektor
pemerintahan, pertanian, dan perindustrian.
2.
Pembangunan ekonomi harus memperhatikan keadilan dan
keseimbanganantardaerah. Oleh sebab itu, dengan adanya otonomi
daerah dapat menciptakan upaya dalam keadilan ekonomi.
3.
Pembangunan
ekonomi harus melibatkan partisipasi rakyat, seperti dengan memberikan fasilitas kredit mikro
dalam pengembangan usaha kecil.
C. Implementasi dalam Kehidupan Sosial
Beberapa hal yang
perlu diperhatikan dalam kehidupan sosial, yaitu :
1.
Mengembangkan
kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda, dari segi budaya, status sosial,
maupun daerah. Contohnya dengan pemerataan pendidikan di semua daerah
dan program wajib belajar harus diprioritaskan bagi daerah tertinggal.
2.
Pengembangan budaya
Indonesia, untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan
kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan nasional maupun daerah. Contohnya dengan pelestarian
budaya, pengembangan museum,
dan cagar budaya.
D. Implementasi dalam Kehidupan Pertahanan dan
Keamanan
Beberapa hal yang perlu
diperhatikan dalam kehidupan pertahanan dan keamanan, yaitu :
1.
Kegiatan pembangunan pertahanan dan keamanan harus
memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk berperan aktif, karena
kegiatan tersebut merupakan kewajiban setiap warga negara, seperti memelihara
lingkungan tempat tinggal, meningkatkan kemampuan disiplin, melaporkan hal-hal
yang menganggu keamanan kepada aparat dan belajar kemiliteran.
2.
Membangun rasa persatuan, sehingga ancaman suatu
daerah atau pulau juga menjadi ancaman bagi daerah lain. Rasa persatuan ini
dapat diciptakan dengan membangun solidaritas dan
hubungan erat antara warga negara yang berbeda daerah dengan kekuatan keamanan.
3.
Membangun TNI yang
profesional serta menyediakan sarana dan prasarana yang memadai bagi kegiatan
pengamanan wilayah Indonesia, terutama pulau dan wilayah terluar Indonesia.