Senin, 30 September 2013

Implementasi Formulasi Visi, Misi, dan Strategi Dalam Perencanaan Strategik Bidang Pendidikan


Strategi
       1.  Definisi Strategi
Manusia khususnya, mampu berkompetisi lebih cepat penuh dengan variasi dibanding dengan makhluk lainnya, karena manusia pada dasarnya mempu mengkombinasikan berbagai elemen kehidupan seperti intelegensia, imajinasi, kemampuan mengakumulasi sumber daya, serta mengkoordinasikan perilaku untuk dapat melaksanakan peperangan (Henderson:1991). Dengan demikian manusia dapat mempertahankan kelanjutan hidupnya dri generasi ke generasi dan bahkan dapat mengendalikan makhluk lainnya. naluri kompetitif dari manusia akhirnya dibawa masuk ke dalam organisasi tempat mereka berada. di sinilah akar dari strategi mulai kelihatan.
Istilah strategy berasl dari kata Yunani stretegos, atau strategus dengan kata jamak strategi. strategos berart jendral tetpi dalam Yunani Kuno sering berarti perwira negara(state officer) dengan fungsinya yang luas. Dalam artian yang sempit, menurut Matloff (1967), strategy berarti the art of the general (seni jendral). memang, dalam zaman Yunani Kuno jenderal dianggap bertanggung jawab dalam suatu peperangan, kalah atau menang.
Seiring berjalannya waktu, strategi didefinisikan dengan berbagai arti, menurut James Brian Quin stretegi adalah: The pattern or plan that integrates an organization’s major goals, policies, and action squences into a cohesive whole. McNicholsmendefinisikan strategi adalah suatu seni menggunakan kecakapan dan sumber daya suatu organisasi untuk mencapai sasarannya melaui hubungannya yang efektif dengan lingkungan dalam kondisi yang paling menguntungkan.
Sedangkan dalam bidang manajemen, definisi mengenai strategi cukup beragam dan bervariasi dari beberapa ahli. Gerry Johnson dan Kevan Scholes (dalam buku“Exploring Corporate Strategy”) misalnya mendefinisikan strategi sebagai arah dan cakupan jangka panjang organisasi untuk mendapatkan keunggulan melalui konfigurasi sumber daya alam dan lingkungan yang berubah untuk mencapai kebutuhan pasar dan memenuhi harapan pihak yang berkepentingan (stakeholder).
Terkait dengan strategi, dalam manajemen strategis terdapat tiga tahap yang signifikan dalam upaya mencapai tujuan, yaitu:
Formulasi strategi, termasuk mengembangkan visi dan misi, mengidentifikasi peluang dan ancaman eksternal perusahaan, menentukan kekuatan dan kelemahan internal, menetapkan tujuan jangka panjang, merumuskan alternatif strategi dan memilih strategi tertentu yang akan dilaksanakan.
Implementasi strategi, mensyaratkan perusahaan untuk menetapkan tujuan tahunan, membuat kebijakan, memotivasi karyawan, dan mengalokasikan sumber daya sehingga strategi yang telah doformulasikan dapat dijalankan. Melaksanakan strategi berarti memobilisasi karyawan.
Evaluasi strategi, adalah tahap final dalam manajemen strategis.Tiga  aktivitas dasar evaluasi adalah: meninjau ulang factor eksternal dan internal yang menjadi dasar strategi saat ini, mengukur kinerja, dan mengambil tinadakan korektif.

Ketiga aktivitas ini terjadi di 3 hierarki dalam perusahaan besar: korporat, divisional, atau unit bisnis strategis dan fungsional.

       2.  Tingkat-Tingkat Strategi
Dengan merujuk pada pandangan Dan Schendel dan Charles Hofer, Higgins(1985) menjelaskan adanya empat tingkatan strategi, yaitu:
1)      Enterprise Strategy
Strategi ini berkaitan dengan respon masyarakat. Setiap organisasi mempunyai hubungan dengan masyarakat. Masyarakat adalah kelompok yang berada di luar organisasi yang tidak dapat dikontrol. Jadi dalam strategi enterprise terlihat relasi antara organisasi dan masyarakat luar, sejauh interaksi itu akan dilakukan sehingga dapat menguntungkan organisasi. Strategi itu juga menampakkan bahwa organisasi sungguh-sungguh bekerja dan berusaha untuk memberi pelayanan yang baik terhadap tuntutan dan kebutuhan masyarakat.
2)      Corporate Strategy
Strategi ini berkaitan dengan misi organisasi, sehingga sering disebut  GrandStrategy  yang meliputi bidang yang digeluti oleh suatu organisasi.
3)      Business Strategy
Strategi pada tingkat ini menjabarkan bagaimana merebut pasaran di tengah masyarakat. Bagaimana menempatkan organisasi di hati para penguasa, para pengusaha dan sebagainya. Semua itu dimaksudkan untuk dapat memperoleh keuntungan-keuntungan stratejik yang sekaligus mampu menunjang berkembangnya organisasi ke tingkat yang lebih baik.
4)      Functional Strategy
Strategi ini merupakan strategi pendukung dan untuk menunjang suksesnya strategi lain. Ada tiga jenis strategi functional yaitu:
Strategi functional ekonomi yaitu mencakup fungsi-fungsi yang memungkinkan organisasi hidup sebagai satu kesatuan ekonomi yang sehat, antara lain yang berkaitan dengan keuangan, pemasaran, sumber daya, penelitian dan pengembangan.
Strategi functional manajemen, mencakup fungsi-fungsi manajemen yaitu planning, organizing, implementating, controlling, staffing, leading, motivating, communicating, decision making, representing, dan integrating.
Strategi isu stratejik, fungsi utamanya ialah mengontrol lingkungan, baik situasi lingkungan yang sudah diketahui maupun situasi yang belum diketahui atau yang selalu berubah.

Tingkat-tingkat strategi itu merupakan kesatuan yang bulat dan menjadi isyarat bagi setiap pengambil keputusan tertinggi bahwa mengelola organisasi tidak boleh dilihat dari sudut kerapian administratif semata, tetapi juga hendaknya memperhitungkan soal “kesehatan” organisasi dari sudut ekonomi.

  3.  Tipe-Tipe Strategi
          Tipe-tipe strategi pada dasarnya sama dengan tingkat-tingkat strategi, hanya perbedaan istilah penggunaannya saja. Menurut Koteen (1991), terdapat tipe-tipe strategi, yaitu:
Corporate strategy (strategi organisasi)
strategi ini berkaitan dengan perumusan misi, tujuan, nilai-nilai, dan inisiatif-inisiatif strategik  yang baru. pembatasan-pembatasan dilakukan, yaitu apa yang dilakukan dan untuk siapa.
Program strategy (strategi program)
strategi ini lebih memberi perhatian pada implikasi-implikasi strategi dari suatu program tertentu.
Resource support strategy (strategi pendukung sumber daya)
Strategi sumber daya ini memusatkan perhatian pada memaksimalkan pemanfaatan sumber-sumber daya esensial yang tersedia guna meningkatkan kualitas kinerja organisasi.
Institusioanal strategy (strategi kelembagaan)
Fokus dari strategi institusonal ialah  mengembangkan kemampuan organisasi untuk melaksanakan inisiatif-inisiatif strategi.
Strategi adalah sebuah rencana yang komprehensif mengintegrasikan segala resourcesdan capabilities yang mempunyai tujuan jangka panjang untuk memenangkan kompetisi. implementasi stargtegi dalam manajeman sekolah melibatkan upaya besar yang bertujuan mentransformasi tujuan strategik ke dalam aksi yaitu penyelengggaraan program sekolah. betapa pun hebatnya suatu strategi bila tidak diimplementasikan tentu saja strategi itu tidak akan bermakna bagi pengembangan sekolah.
Setiap lembaga pendidikan (dalam hal ini sekolah) memiliki rencana strategis yang menghubungkan antara situasi sekolah tahun ini dengan situasi sekolah lima tahun ke depan dengan memperhatikan aspek-aspek pemerataan mutu, efisiensi, relevansi, dan tata kelola. dengan demikian seluruh tindakan atau program yang direncanakan dapat terstruktur dan terevaluasi dengan baik.

 Implementasi Formulasi Visi, Misi, dan Strategi Dalam Perencanaan Strategik Bidang Pendidikan

Visi merupakan suatu proses yang menggambarkan serangkaian kegiatan perencanaan dan penetapan sasaran sekolah secara formal. Dan misi adalah alasan keberadaan suatu lembaga. Untuk mewujudkan visi, maka dibutuhkan misi. Strategi adalah sebuah rencana yang komprehensif mengintegrasikan segala resources dan capabilities yang mempunyai tujuan jangka panjang untuk memenangkan kompetisi. Implementasi startegi dalam manajeman sekolah melibatkan upaya besar yang bertujuan mentransformasi tujuan strategik ke dalam aksi yaitu penyelengggaraan program sekolah. Betapa pun hebatnya suatu visi, misi, dan strategi bila tidak diimplementasikan tentu saja strategi itu tidak akan bermakna bagi pengembangan sekolah.
Karena itu, kemampuan kepala sekolah dan personel sekolah lainnya mengimplementasikan suatu strategi dalam manajemen sekolah merupakan hal  yang sangat penting dalam kaitannya dengan skill kepala sekolah sebagai seorang pemimpin dan guru sebagai tenaga profesional yang bertanggung jawab terhadap kemempuan belajar peserta didik. Kenyataannya implementasi strategi khususnya di sekolah tidak mudah dilakukan. umumnya sekolah terjebak pada kegiatan yang bersifat rutin yaitu guru masuk kelas memberikan pelajaran pendekatannya sama seperti sebelumnya, melaksanakan ujian, memberikan nilai dan hasil ujian dan akhirnya peserta didik lulus dengan kualitas seadanya.
Tiga elemen manajemen strategik, yaitu analisis strategi, formulasi strategi, dan implementasi strategi, yang paling sulit untuk dilakukan adalah implementasi strategi. Sebagaimana yang diungkapkan oleh Miller (1996:329) “it has been rather easy for us ti decide where we wanted to go. The hard part is to get the organization to act on the new priorities.” Strategi akan cukup mudah bagi kita untuk menentukan kemana kita mencari bagian tersulit mendapatkan organisasi pada tindakan prioritas yang baru. Proses implementasi strategi manajemen sekolah meliputi keseluruhan kegiatan manajerial yang mencakup keadaan seperti motivasi, kompensasi, penghargaan manajemen, dan proses pengawasan.


DAFTAR PUSTAKA

Bryson, John M., Strategic Planning For Public and Nonprofit Organization, San Francisco: Jossey-bass, 1998.

            David, Fred R., Strategi Management, Pearson Education,2009

H         Hunger, David & Thomas L. Wheelen, Management Strategic, 2009

Sagala, Sayful, Manajemen Strategik Dalam Peningkatan Mutu Pendidikan, Bandung: Alfabeta, 2007.

Salusu, J. Pengambilan Keputusan Stratejik, Jakarta: PT. Gramedia Widiasarana Indonesia, 1996.


http://dianmudrikah.blogspot.com

Sejarah seni bela diri dari Sumatra barat




            Pencak Silat adalah salah satu seni bela diri Nusantara yang terkenal di dunia dan berkembang di Asia Tenggara. Kata pencak silat sendiri merupakan kata majemuk, kata pencak digunakan masyarakat Pulau Jawa, Madura dan Bali, sedangkan kata silat biasa digunakan masyarakat di wilayah Indonesia lainnya serta di Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, dan di Thailand bagian selatan dan Filipina.
Pencak silat dipengaruhi ilmu beladiri Cina dan India yang dibawa pedagang dan perantau dari Cina, India, Arab, Turki, dan lainnya. Multibudaya itu kemudian berasimilasi dengan kebudayaan penduduk asli bersamaan dengan munculnya kebudayaan Melayu.
Penggabungan kata pencak dan silat pertama kalinya dikenalkan tahun 1948 saat dibentuknya organisasi persatuan perguruan pencak dan perguruan silat di Indonesia yang diberi nama Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) di Surakarta. Sejak saat itu pencak silat menjadi istilah resmi di Indonesia dan perguruan-perguruan yang mengajarkan pencak dan silat asal Indonesia di berbagai negara kemudian juga menggunakan istilah pencak silat. Secara internasional pencak silat menjadi istilah resmi sejak dibentuknya Organisasi Federatif Internasional yang diberi nama Persekutuan Pencak Silat Antarabangsa (PERSILAT) di Jakarta tahun 1980. Meski demikian, karena kebiasaan yang mengakar, kata pencak dan silat masih digunakan secara terpisah.
Pencak silat diperkirakan menyebar di Nusantara sejak abad ke-7 M tetapi asalnya belum dapat dipastikan. Saat ini pencak silat diakui sebagai budaya suku Melayu pesisir pulau Sumatera dan Semenanjung Malaka, juga di berbagai daerah di pulau-pulau Jawa, Bali, Kalimantan, Sulawesi, dimana mereka mengembangkan bentuk silat tradisional khas mereka sendiri.
Pencak atau mancak memiliki gerakan mirip tarian yang ditampilkan di depan penonton dalam acara adat dengan gerakan yang anggun. Sementara itu, silat atau silek adalah ilmu bela diri dengan gerakan sederhana, efektif, cepat, dan akurat, bertujuan untuk menghentikan serangan lawan. Saat ini sebagian orang belajar silek untuk ilmu bela diri dan yang lain mempelajarinya sebagai bentuk seni bela diri.
Dalam Bahasa Minangkabausilat sama dengan silek. Silek di Minangkabau mempunyai dua tujuan yaitu ilmu bela diri menghadapi serangan musuh dan sebagai pertahanan negeri. Hal ini didasari keadaan Minangkabau yang saat itu merupakan daerah subur penghasil rempah-rempah telah mengundang kedatangan pihak lain untuk menguasainya. Saat masa damai, bela diri ini kemudian diarahkan agar tetap lestari dalam bentuk seni tarian sekaligus penyaluran energi silat yang cenderung panas dan keras agar menjadi lembut dan tenang.
Orang Mingkabau menyebut silek sebagai panjago diri dan parik paga dalam nagari. Silek tidak saja sebagai alat untuk bela diri tetapi juga mengilhami gerakan dasar berbagai tarian dan randai (baca: drama Minangkabau). Randai memadukan alat musik, teater tradisional, dan gerakan silat tradisional Minangkabau untuk menghibur masyarakat dan biasanya diadakan saat pesta rakyat atau hari raya Idul Fitri. Randai awalnya adalah media untuk menyampaikan cerita-cerita rakyat, dan kurang tepat jika Randai disebut sebagai teater tradisi Minangkabau, walaupun dalam perkembangannya Randai mengadopsi gaya bercerita atau dialog teater atau sandiwara.

            Silek Harimau Minangkabau memiliki sederetan gerakan lincah seperti menendang, memukul, mengunci, menahan, bertarung di tanah, dan menggunakan senjata. Langkah dalam permainan Silek Minangkabau mirip langkah berjalan dan posisinya lebih sering merendah dikombinasikan gerakan anggun namun kuat.

Mid Djamal dalam bukunya tahun 1986 menyebutkan pendiri Silek adalah Datuak Suri Dirajodi Pariangan, Padang Panjang sekitar tahun 1119.  Ia dibantu beberapa rekannya yang datang dari luar negeri, yaitu Kambiang Utan (diduga dari Kamboja), Harimau Champo (diduga dari Champa), Kuciang Siam (diduga dari Siam atau Thailand), dan Anjiang Mualim (Diduga dari Persia).

Silek Harimau adalah seni bela diri yang berasal dari  Minangkabau. Gerakan silek menyerupai teknik dan filosofi harimau ketika menyerang mangsanya. Salah satu cirinya dapat dilihat melalui teknik tangan terbuka yang meniru cakar harimau.

Nama Minangkabau sendiri berasal dari dua kataminang dan kabau. Kata ini mempresentasikan harga diri dan kelompok etnis matrilineal adat dataran tinggi di Sumatera Barat. Sebagai kelompok etnis matrilineal terbesar di dunia, anak lelaki masyarakat Minangkabau belajar bagaimana hidup di luar kampung halaman saat usianya cukup dewasa. Hal ini dikenal sebagai tradisimerantau yang bertujuan mencari kehidupan lebih baik sekaligus mendapatkan pengetahuan dan pengalaman. Masyarakat Minangkabau memegang nilai penting bagaimana cara melindungi diri dan tanah kelahiran mereka melalui ilmu bela diri ini.

Nama Minangkabau juga dikaitkan dengan suatu legenda khas Minang. Konon pada suatu masa ada kerajaan asing (diduga
Majapahit) yang datang dari laut akan melakukan penaklukan. Untuk mencegah pertempuran, masyarakat setempat mengusulkan untuk mengadu kerbau. Pasukan asing tersebut menyetujui dan menyediakan seekor kerbau yang besar dan agresif sedangkan masyarakat setempat menyediakan seekor anak kerbau yang lapar yang dipasang pisau pada tanduknya.

Saat pertarungan, anak kerbau yang lapar tersebut menyangka kerbau besar itu induknya sehingga langsung berlari mencari susu sambil menanduk dan mencabik-cabik perut kerbau besar lewat pisau di tanduknya. Kemenangan itu menginspirasikan masyarakat setempat untuk memakai nama Minangkabau yang berasal dari kata 'Manangkabau' dan berarti ‘menangkerbau’.Nama Minangkabau juga digunakan untuk menyebut sebuah nagari, yaitu Nagari Minangkabau yang terletak di Kecamatan Sungayang, Kabupaten Tanah Datar, Provinsi 
Sumatera Barat.
http://www.indonesia.travel

Jumat, 24 Mei 2013

keberhasilan polstranas dalam kehidupan masyarakat madani

Berbicara tentang politik pasti tidak akan pernah ada habisnya. Apalagi pada dewasa ini, perkembangan politik cenderung tidak baik atau terpuruk. Terpuruknya politik tersebut dikarenakan tidak adanya kepercayaan dari masyarakat kepada dewan perwakilan rakyat lagi karena banyaknya wakil rakyat yang terlibat dalam kasus korupsi dan permainan politik. Sebelum berbicara lebih luas tentang politik ada baiknya bila mengetahui pengertian politik dan strategi nasioanal.
MASYARAKAT MADANI

Masyarakat madani adalah sebuah tatanan masyarakat sipil (civil society) yang mandiri dan demokratis, masyarakat madani lahir dari proses penyemaian demokrasi, hubungan keduanya ibarat ikan dengan air, bab ini membahas tentang masyarakat madani yang umumnya dikenal dengna istilah masyarakat sipil (civil society), pengertiannya, ciri-cirinya, sejarah pemikiran, karakter dan wacana masyarakat sipil di Barat dan di Indonesia serta unsur-unsur di dalamnya.
Diakhir pembahasan ini, diharapkan kita semua dapat memahami dan menyimpulkan konsep masyarakat madani, nilai-nilainya, perkembangannya dan semangat dan nilai masyarakat madani dalam kehidupan sehari-hari.

I.    Pengertian Masyarakat Madani

Istilah madani secara umum dapat diartikan sebagai “ adab atau beradab “ Masyarakat madani dapat didefinisikan sebagai suatu masyarakat yang beradab dalam membangun, menjalani, dan memaknai kehidupannya, untuk dapat tata masyarakat yang beradab dalam membangun, menjalani, dan memaknai kehidupannya, untuk dapat mencapai masyarakat seperti itu, persyaratan yang harus dipenuhi antara lain adalah keterlibatan dalam pengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan bersama, kontrol masyarakat dalam jalannya proses pemerintahan, serta keterlibatan dan kemerdekaan masyarakat dalam memilih pimpinannya.
Ada beberapa pendapat yang dikemukakan oleh beberapa ahli tentang pengertian masyarakat madani yaitu :
a.   Han Sung-Jo
Menurutnya, masyarakat madani adalah sebuah kerangka hukum yang melindungi dan menjamin hak-hak dasar individu, perkumpulan sukarela yang terbebas dari negara, suatu ruang publik yang mampu mengartikulasikan isu-isu politik, gerakan warga negara yang mampu mengendalikan diri dan independen yang bersama-sama mengakui norma-norma budaya yang menjadi identitas solidaritas yang terbentuk serta pada akhirnya terdapat kelompok inti dalam masyarakat madani.
b.   Anwar Ibrahim
Menurutnya, masyarakat adalah sistem sosial yang subur berdasarkan prinsip moral yang menjamin kesimbangan antara kebebasan perorangan dan kestabilan masyarakat.
II.     Ciri-Ciri Masyarakat Madani
Masyarakat madani memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
a.      Free public sphere (ruang publik yang bebas)
Ruang publik yang diartikan sebagai wilayah dimana masyarakat sebagai warga negara memiliki akses penuh terhadap setiap kegiatan publik, warga negara berhak melakukan kegiatan secara merdeka dalam menyampaikan pendapat, berserikat, berkumpul serta memublikasikan pendapat, berserikat, berkumpul serta memublikasikan informasi kepada public.
b.      Demokratisasi
Menurut Neera Candoke, masyarakat sosial berkaitan dengan wacana kritik rasional masyarakat yang secara ekspisit mensyaratkan tumbuhnya demokrasi., dalam kerangka ini hanya negara demokratis yang mampu menjamin masyarakat madani.
c.       Toleransi
Toleransi adalah kesediaan individu untuk menerima pandangan-pandangan politik dan sikap sosial yang berbeda. Toleransi merupakan sikap yang dikembangkan dalam masyarakat madani untuk menunjukan sikap saling menghargai dan menghormati pendapat serta aktivitas yang dilakukan oleh orang atau kelompok masyarakat yang lain yang berbeda.
d.      Pluralisme
Pluralisme adalah sikap mengakui dan menerima kenyataan disertai sikap tulus bahwa masyarakat itu majemuk. Kemajemukan itu bernilai positif dan merupakan rahmat tuhan.
e.       Keadilan Sosial (Social justice)
Keadilan yang dimaksud adalah keseimbangan dan pembagian yang proporsional antara hak dan kewajiban setiap warga dan negara yang mencakup seluruh aspek kehidupan.
f.       Partisipasi sosial
Partisipasi sosial yang benar-benar bersih dari rekayasa merupakan awal yang baik bagi terciptanya masyarakat madani. Partisipasi sosial yang bersih dapat terjadi apabila tersedia iklim yang memunkinkan otonomi individu terjaga.
g.      Supermasi hukum
Penghargaan terhadap supermasi hukum merupakan jaminan terciptanya keadilan, keadilan harus diposisikan secara netral, artinya tidak ada pengecualian untuk memperoleh kebenaran di atas hukum.

III.   Gerakan Sosial untuk Memperkuat Masyarakat Madani (Civil Society)

Keberadaan masyarakat madani tidak terlepas ari peran gerakan sosial, gerakan sosial dapat dipadankan dengan perubahan sosial atau masyarakat sipil yang didasari oleh pembagian tiga ranah, yaitu negara (state), perusahaan atau pasar, dan masyarakat sipil. Berdasarkan pembagian ini, maka terdapat gerakan politik yang berada diranah negara dan gerakan ekonomi. Pembagian ini telah dibahas juga oleh Sidney Tarrow yang melihat political parties berkaitan dengan gerakan politk, yakni sebagai upaya perebutan dan penguasaan jabatan politik oleh parti politik melalui pemilu., gerakan ekonomi berkaitan dengan lobby dimana terdapat upaya melakukan perubahan kebijakan publik tanpa harus menduduki jabatan politik tersebut.

IV.    Organisasi Non Pemerintah dalam Ranah Masyarakat Madani (Civil Society)

Istilah Organisasi Non Pemerintah adalah terjemahan NGO (Non-Governmental  Organization).
Dalam arti umum, pengertian organisasi non pemerintah mencakup semua organisasi masyarakat yang berada diluar struktur dan jalur formal pemerintah, dan tidak dibentuk oleh atau merupakan bagian dari birokrasi pemerintah, karena cakupan pengertiannya yang luas, penggunaan istilah organisasi non pemerintah sering membingungkan dan juga bisa mengaburkan pengertian organisasi atau kelompok masyarakat yang semata-mata bergerak dalam rangka pembangunan sosial-ekonomi masyarakat tingkat bawah, istilah organisasi non pemerintah bagi mereka yang tidak setuju memakai istilah ini berpotensi memunculkan pengertian tidak menguntungkan. Pemerintah khususnya menolak menggunakan istilah itu dengan alasan makna organisasi non pemerintah terkesan “ memperhadapkan “ serta seolah-olah “oposan pemerintah, pengertian organisasi-organisasi kemasyarakatan lainnya yang bersifat non pemerintah, di dalamnya bisa termasuk serikat kerja, kaum buruh, himpunan para petani atau nelayan, rumah tangga, rukun warga, yayasan sosial, lembaga keagamaan, klub olahraga, perkumpulan mahasiswa, organisasi profesi, partai politik, atau pun asosiasi bisnis swasta.
V.     Implementasi Politik dan Strategi Nasional
a.    bidang hukum:
b.     bidang ekonomi.
c.     bidang politik :
     1.       Politik luar negeri
2.       Penyelenggara Negara
3.       Komunikasi, informasi, dan media massa
4.       Agama
5.       Pendidikan :
- Kedudukan dan Peranan Perempuan.
- Pemuda dan Olahraga
- Pembangunan Daerah.
          - Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup.
d.    bidang pertahanan dan keamanan.
KEBERHASILAN POLSTRANAS

Penyelenggaraan pemerintah/Negara dan setiap warga negara Indonesia/ masyarakat harus memiliki :
     1.       Keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan YME sebagai nilai luhur yang menjadi landasan spiritual, moral, dan etika dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2.       Semangat kekeluargaan yang berisikan kebersamaan, kegotong-royongan, kesatuan dan persatuan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat guna kepentingan nasional.
3.       Percaya diri pada kemampuan dan kekuatan sendiri serta bersendikan kepada kepribadian bangsa, sehingga mampu menatap masa depan yang lebih baik.
4.       Kesadaran, patuh dan taat pada hukum yang berintikan keadilan dan kebenaran sehingga pemerintah/negara diwajibkan menegakkan dan menjamin kepastian hukum
5.       Pengendalian diri sehingga terjadi keseimbangan, keserasian dan keselarasan dalam perikehidupan antara berbagai kepentingan.
6.       Mental, jiwa, tekad, dan semangat pengabdian, disiplin, dan etos kerja yang tinggi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.
7.       IPTEK, dengan memperhatikan nilai-nilai agama dan nilai-nilai luhur budaya bangsa sehingga memiliki daya saing dan dapat berbicara dipercaturan global.
Apabila penyelenggara dan setiap WNI/masyarakat memiliki tujuh unsur tersebut, maka keberhasilan Polstranas terwujud dalam rangka mencapai cita-cita dan tujuan nasional melalui perjuangan non fisik sesuai tugas dan profesi masing-masing. Dengan demikian diperlukan kesadaran bela negara dalam rangka mempertahankan tetap utuh dan tegapnya NKRI.

pengertian dari stratifikasi politik dan strategi nasional dan daerah


A.      Pengertian Politik,Strategi dan Politik Strategi Nasional
1.       Pengertian Politik
Politik merupakan suatu rangkaian atas, prinsip, keadaan, jalan, cara dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang kita kehendaki. Politics dan policy memiliki hubungan yang erat dan timbal balik. 
a.            Dalam arti kepentingan umum (politics)
Politik dalam arti kepentingan umum adalah segala usaha untuk kepentingan umum, baik yang berada dibawah kekuasaan negara di pusat maupun di daerah.
b.            Dalam arti kebijaksanaan (policy)
 Politik adalah penggunaan pertimbangan-pertimbangan tertentu yang dianggap lebih menjamin terlaksananya suatu usaha, cita-cita/keinginan atau keadaan yang kita kehendaki. Jadi politik adalah tindakan dari suatu kelompok individu mengenai suatu masalah dari masyarakat atau negara.
Dengan demikian, politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan negara, kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan umum dan distribusi. Strategi berasl dari bahasa Yunani yaitu strategia yang artinya the art of the general atau seni seorang panglima yang biasanya digunakan dalam peperangan. Politik nasional adalah suatu kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional. Strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional. Strategi nasional disusun untuk melaksanakn politik nasional, misalnya strategi jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang.
Politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan Negara, kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan, dan distribusi atau alokasi sumber daya.
Berikut ini adalah pengertian dan definisi politik menurut beberapa ahli:
Menurut Rod Hague “Politik adalah kegiatan yang menyangkut cara bagaimana kelompok-kelompok mencapai keputusan-keputusan yang bersifat kolektif dan mengikat melalui usaha untuk mendamaikan perbedaan-perbedaan diantara anggota-anggotanya”.
Menurut Andrew Heywood “Politik adalah kegiatan suatu bangsa yang bertujuan untuk membuat, mempertahankan, dan mengamandemen peraturan-peraturan umum yang mengatur kehidupannya, yang berarti tidak dapat terlepas dari gejala komflik dan kerjasama”.
Menurut Carl Schmidt “Politik adalah suatu dunia yang didalamnya orang-orang lebih membuat keputusan - keputusan daripada lembaga-lembaga abstrak”.
Menurut Litre “Politik didefinisikan sebagai ilmu memerintah dan mengatur Negara”.
Menurut Robert “Definisi politik adalah seni memerintah dan mengatur masyarakat manusia”.
Menurut Ibnu Aqil “Politik adalah hal-hal praktis yang lebih mendekati kemaslahatan bagi manusia dan lebih jauh dari kerusakan meskipun tidak digariskan oleh Rosulullah S.A.W”.
2.       Pengertian Strategi
Strategi adalah cara untuk mendapatkan kemenangan atau pencapaian tujuan.
Pengertian strategi secara umum dan khusus sebagai berikut:
a.       Pengertian Umum
Strategi adalah proses penentuan rencana para pemimpin puncak yang berfokus pada tujuan jangka panjang organisasi, disertai penyusunan suatu cara atau upaya bagaimana agar tujuan tersebut dapat dicapai.
b.       Pengertian khusus
Strategi merupakan tindakan yang bersifat incremental (senantiasa meningkat) dan terus-menerus, serta dilakukan berdasarkan sudut pandang tentang apa yang diharapkan oleh para pelanggan di masa depan. Dengan demikian, strategi hampir selalu dimulai dari apa yang dapat terjadi dan bukan dimulai dari apa yang terjadi. Terjadinya kecepatan inovasi pasar yang baru dan perubahan pola konsumen memerlukan kompetensi inti (core competencies). Perusahaan perlu mencari kompetensi inti di dalam bisnis yang dilakukan.
3.       Politik dan Strategi Nasional
Strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang diterapkan oleh politik nasional.
B.      Dasar Pemikiran Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berdasarkan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional. Landasan pemikiran dalam manajemen nasional sangat penting sebagai kerangka acuan dalam penyususan politik strategi nasional, karena didalamnya terkandung dasar negara, cita-cita nasional dan konsep strategi bangsa Indonesia.
C.       Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Proses penyusunan politik strategi nasional pada infrastruktur politik merupakan sasaran yang akan dicapai oleh rakyat Indonesia. Sesuai dengan kebijakan politik nasional, penyelenggara negara harus mengambil langkah-langkah pembinaan terhadap semua lapisan masyarakat dengan mencantumkan sasaran masing-masing bidang. Dalam era reformasi saat ini masyarakat memiliki peran yang sangat besar dalam mengawasi jalannya politik strategi nasional yang dibuat dan dilaksanakan oleh Presiden.
Politik strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraan menurut UUD 195. Sejak tahun 1985 berkembang pendapat yang mengatakan bahwa pemerintah dan lembaga-lembaga negaa yang diatur dalam UUD 1945 merupakan suprastruktur politik, lembaga-lembaga terebut adalah MPR, DPR, Presiden, BPK, dan MA. Sedangakn badan-badan yang berada di dalam masyarakat seperti paratai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group) dan kelompok penekan (pressure group). Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.
Mekanisme penyusunan politik strategi nasional di tingkat suprastruktur politik diatur oleh Presiden, dalam hal ini Presiden bukan lagi sebagai mandataris MPR sejak pemilihan Presiden secara langsung oleh rakyat pada tahun 2004.
Karena Presiden dipilih langsung oleh rakyat maka dalam menjalankan pemerintahan berpegang pada visi dan misi Presiden yang disampaikan pada waktu sidang MPR setelah pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji Presiden/Wakil Presiden. Visi dan Misi inilah yang dijadikan politik dan strategi dalam menjalankan pemerintahan dan melaksanakan pembangunan selama lima (5) tahun.
D.      Stratifikasi Politik Nasional
Stratifikasi politik nasional dalam negara Republik Indonesia adalah sebagai berikut;
          1.       Tingkat penentu kebijakan puncak.
Meliputi kebijakan tertinggi yang menyeluruh secara nasional dan mencakup penentuan undang-undang dasar. Menitik beratkan pada masalah makro politik bangsa dan negara untuk merumuskan idaman nasional berdasarkan falsafah Pancasila dan UUD 1945. Kebijakan tingkat puncak dilakukan oleh MPR. Dalam hal dan keadaan yang menyangkut kekuasaan kepala negara seperti tercantum pada pasal 10 sampai 15 UUD 1945, tingkat penentu kebijakan puncak termasuk kewenangan Presiden sebagai kepala negara. Bentuk hukum dari kebijakan nasional yang ditentukan oleh kepala negara dapat berupa dekrit, peraturan atau piagam kepala Negara.
2.       Tingkat kebijakan umum.
Merupakan tingkat kebijakan di bawah tingkat kebijakan puncak, yang lingkupnya menyeluruh nasional dan berisi mengenai masalah-masalah makro strategi guna mencapai idaman nasional dalam situasi dan kondisi tertentu.

          3.       Tingkat penentu kebijakan khusus.
 Merupakan kebijakan terhadap suatu bidang utama pemerintah. Kebijakan ini adalah penjabaran kebijakan umum guna merumuskan strategi, administrasi, sistem dan prosedur dalam bidang tersebut. Wewenang kebijakan tingkat di atasnya.
          4.       Tingkat penentu kebijakan teknis.
Kebijakan teknis meliputi kebijakan dalam satu sektor dari biang utama dalam bentuk prosedur serta teknik untuk mengimplementasikan rencana, program dan kegiatan.
          5.      Tingkat penentu kebijakan di Daerah.
 Wewenang penentuan pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat di daerah terletak pada Gubernur dalam kedudukannnya sabagai wakil pemerintah pusat di daerahnya masing-masing. Kepala daerah berwenang mengeluarkan kebijakan pemerintah daerah dengan persetujuan DPRD. Kebijakan tersebut berbentuk Peraturan Daerah (Perda) tinkat I atau II. Menurut kebijakan yang berlaku sekarang, jabatan Gubernur/Kepala Daerah tingkat I, Bupati/Kepala Daerah tingkat II atau Walikota/Kepala Daerah tingkat II.
E.       Politik Pembangunan Nasional dan Manajemen Nasional
Politik dan Strategi Nasional dalam aturan ketatanegaraan selama ini dituangkan dalam bentuk GBHN yang ditetapkan oleh MPR. Hal ini berlaku sebelum adanya penyelenggaraan pemilihan umum Presiden secara langsung pada tahun 2004. Setelah pemilu 2004 Presiden menetapkan visi dan misi yang dijadikan rencana pembangunan jangka menengah yang digunakan sebagai pedoman dalam menjalankan pemerintahan dan membangun bangsa.
1.       Makna pembangunan nasional
Pembangunan nasional mencakup hal-hal yang bersifat lahiriah maupun batiniah yang selaras, serasi dan seimbang. Itulah sebabnya pembangunan nasional bertujuan untuk mewujudkan manusia dan masyarakat Indonesia yang seutuhnya, yakni sejahtera lahir dan batin.
2.       Manajemen nasional
Pada dasarnya sistem manajemen nasional merupakan perpaduan antara tata nilai, struktur dan proses untuk mencapai daya guna dan hasil guna sebesar mungkin dalam menggunakan sumber dana dan sumber daya nasional demi mencapai tujuan nasional. Proses penyelenggaraan yang serasi dan terpadu meliputi siklus kegiatan perumusan kebijaksanaan (policy formulation), pelaksanaan kebijaksanaan, dan penilaian hasil kebijaksanaan terhadap berbagai kebijaksanaan nasional. Disini secara sederhana dapat dikatakan bahwa sebuah sistem sekurang-kurangnya harus dapat menjelaskan unsur, struktur, proses, fungsi serta lingkungan yang mempengaruhinya.

F.      Implementasi Politik dan Strategi Nasional
Implementasi politik dan strategi nasional di bidang hukum :
1.       Mengembangkan budaya hukum di semua lapisan masyarakat untuk terciptanya kesadaran dan kepatuhan hukum dalam kerangka supremasi hukum dan tegaknya negara hukum.
2.       Menata sistem hukum nasional yang menyeluruh dan terpadu dengan mengakui dan menghormati hukum agama dan hukum adat serta memperbaharui perundang–undangan warisan kolonial dan hukum nasional yang diskriminatif, termasuk ketidakadilan gender dan ketidaksesuaianya dengan reformasi melalui program legalisasi.
3.         Menyelenggarakan proses peradilan secara cepat, mudah, murah dan terbuka, serta bebas korupsi dan nepotisme dengan tetap menjunjung tinggi asas keadilan dan kebenaran.
4.       Meningkatkan pemahaman dan penyadaran, serta meningkatkan perlindungan. Penghormatan dan penegakan hak asasi manusia dalam seluruh aspek kehidupan.
5.       Menyelesaikan berbagai proses peradilan terhadap pelanggaran hukum dan hak asasi manusia yang belum ditangani secara tuntas.
Implemetasi politk strategi nasional dibidang ekonomi :
1.       Mengembangkan sistem ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan sehat dan memperhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai–nilai keadilan, kepentingan sosial, kualitas hidup, pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan sehingga terjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja, perlindungan hak-hak konsumen, serta perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat.
2.       Mengembangkan persaingan yang sehat dan adil serta menghindarkan terjadinya struktur pasar monopolistik dan berbagai struktur pasar distortif, yang merugikan masyarakat.
3.                 Mengoptimalkan peranan pemerintah dalam mengoreksi ketidaksempurnaan pasar dengan menghilangkan seluruh hambatan yang menganggu mekanisme pasar, melalui regulasi, layanan publik, subsidi dan insentif, yang dilakukan secara transparan dan diatur undang–undang.
4.       Mengupayakan kehidupan yang layak berdasarkan atas kemanusiaan yang adil bagi masayarakat, terutama bagi fakir miskin dan anak–anak terlantar dengan mengembangkan sistem dan jaminan sosial melalui program pemerintah serta menumbuhkembangkan usaha dan kreativitas masyarakat yang pendistribusiannya dilakukan dengan birokrasi efektif dan efisien serta ditetapkan dengan undang–undang.
5.       Mengembangkan perekonomian yang berorientasi global sesuai kemajuan teknologi dengan membangun keunggulan kompetitif berdasarkan keunggulan komperatif sebagai negara maritim dan agraris sesuai kompetensi dan produk unggulan di setiap daerah, terutama pertanian dalam arti luas, kehutanan, kelautan, pertambangan, pariwisata, serta industri kecil dan kerajinan rakyat.
6.       Mengelola kebijakan makro dan mikro ekonomi secara terkoordinasi dan sinergis guna menentukan tingkat suku bunga wajar, tingkat inflasi terkendali, tingkat kurs rupiah yang stabil dan realitis, menyediakan kebutuhan pokok terutama perumahan dan pangan rakyat, menyediakan fasilitas publik yang memadai dan harga terjangkau, serta memperlancar perizinan yang transparan, mudah, murah, dan cepat.                                                                                                              
Implementasi politik strategi nasional di bidang politik :
1.       Memperkuat keberadaan dan kelangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bertumpu pada kebhinekatunggalikaan. Untuk menyelesaikan masalah–masalah yang mendesak dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, perlu upaya rekonsiliasi nasional yang diatur dengan undang–undang.
2.       Menyempurnakan Undang-Undang Dasar 1945 sejalan dengan perkembangan kebutuhan bangsa, dinamika dan tuntutan reformasi, dengan tetap memelihara kesatuan dan persatuan bengsa, serta sesuai dengan jiwa dan semangat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
3.       Meningkatkan peran Majelis Permusyawaratan Rakyat, dan lembaga–lembaga tinggi negara lainnya dengan menegaskan fungsi, wewenang dan tanggung jawab yang mengacu pada prinsip pemisahan kekuasaan dan tata hubungan yang jelas antara lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif.
4.       Mengembangkan sistem politik nasional yang berkedudukan rakyat demokratis dan terbuka, mengembangkan kehidupan kepartaian yang menghormati keberagaman aspirasi politik, serta mengembangkan sistem dan penyelengaraan pemilu yang demokratis dengan menyempurnakan berbagai peraturan perundang–undangan dibidang politik.
Sumber : Pendidikan Kewarganegaraan, Gramedia Pustaka 2008